
Seorang pemimpin dalam
mengelola organisasi tak lepas dari masalah sumberdaya manusia karena sampai
saat ini sumberdaya manusia menjadi pusat perhatian dan tumpuan bagi organisasi
atau perusahaan untuk bertahan dalam persaingan yang semakin ketat di era
globalisasi ini. Tuntutan yang semakin ketat tersebut membuat manajemen
sumberdaya manusia harus dikelola dengan baik dengan memperhatikan segala
kebutuhan demi tercapainya tujuan organisasi yang telah ditetapkan (Faturahman,
2018b). Oleh karena itu kepemimpinan diyakini sebagai faktor penting yang mempengaruhi
prestasi bawahan. Salah satu faktor penting yang mempengaruhi keberhasilan
proses kepemimpinan adalah perilaku pemimpin yang bersangkutan atau gaya
pemimpin.
Gaya kepemimpinan juga
diartikan sebagai cara seorang pemimpin mempengaruhi perilaku bawahan, agar mau
bekerjasama dan bekerja secara produktif untuk mencapai tujuan organisasi
(Mathis dan Jackson,2003; definisi lain dari Pasolang, 2010:5; Ranoh, 2011:72).
Definisi ini menunjukkan bahwa kepemimpinan menyangkut sebuah proses pengaruh
sosial yang dalam hal ini pengaruh yang sengaja dijalankan oleh seseorang
terhadap orang lain untuk menstruktur aktivitas-aktivitas serta
hubungan-hubungan di dalam sebuah kelompok (Pasolang, 2010:6). Kepemimpinan
tidak bisa terlepas dari individu yang berperan sebagai pemimpin. Banyak yang
menghubungkan antara kemampuan individu dalam memimpin dengan aspek biologis
yaitu berdasarkan pada perbedaan jenis kelamin laki-laki dan perempuan. Hal
tersebut kemudian mengakibatkan timbulnya istilah ketimpangan gender dengan menempatkan
perempuan pada kondisi yang tidak menguntungkan, walaupun perempuan adalah
sumber daya manusia yang bahkan di seluruh dunia jumlahnya jauh lebih besar
dari laki-laki. Di era modern saat ini, persoalan gender sudah bukan merupakan
faktor pembeda dominan.
Fenomena gaya
kepemimpinan di Indonesia menjadi topik yang menarik dan berpengaruh besar
dalam kehidupan politik dan bernegara. Jika di sektor bisnis, gaya kepemimpinan
mempengaruhi jalannya organisasi dan kelangsungan hidup organisasi dalam pencapaian
misi, visi dan tujuan suatu organisasi. Maka dari itu, tantangan dalam
mengembangkan strategi organisasi utamanya terletak pada organisasi di satu
sisi dan tergantung pada kepemimpinan (Porter, Crampon, Smith;2004). Pimpinan
mempunyai pengaruh besar terhadap keberhasilan organisasi. Kepemimpinan
merupakan suatu unsur kunci dalam keefektifan organisasi, karena kualitas suatu
organisasi dapat dilihat dari kerja sama antara anggota organisasi dan
pemimpinnya. Tak hanya itu, pemimpin juga menciptakan kondisi transformasional
(Faturahman, 2018b) artinya pemimpin memotivasi para bawahan untuk berbuat
lebih baik sesuai harapan dari bawahan dengan meningkatkan nilai tugas dengan
mendorong bawahannya mengorbankan diri sendiri demi kepentingan organisasi
diikuti dengan peningkatan tingkat kebutuhan bawahan yang lebih baik. Lazimnya,
organisasi dipimpin oleh seorang pria, tetapi perkembangan zaman menuntut
wanita untuk mampu memimpin sebuah organisasi. Banyak sosok wanita hebat
yangmenjadi pemimpin, baik sebagai presiden, direktur perusahaan, pemimpin
organisasi dan sebagai pemimpin lainnya.
Pria dan wanita memiliki
gaya kepemimpinan yang berbeda. Pria lebih menggunakan norma keadilan sementara
wanita menggunakan norma persamaan. Pria juga menggunakan strategi yang lebih
luas dan lebih positif, perbedaan manajemen tidak akan terlihat jika wanita
memiliki rasa percaya diri yang tinggi (Fitriani, 2015). RA Kartini merupakan
teladan penting bagi perempuan Indonesia. Beliau adalah tokoh yang
memperjuangkan hak-hak perempuan seperti hak untuk belajar disekolah dan hak
untuk memimpin sebuah organisasi. Namun apakah kepemimpinan perempuan lebih
efektif dan memiliki performa yang lebih baik daripada kepemimpinan pria? Oleh
karena itu pembahasan mengenai gaya kepemimpinan perempuan dibahas lebih lanjut
dalam penulisan ini untuk menguraikan seberapa jauh kapasitas perempuan untuk
menjadi pemimpin.
A. Asal Kejadian Perempuan.
Dalam perspektif ajaran Islam,
antara kaum laki-laki dan kaum perempuan memiliki kodrat dan tabiat bawaan
sejak lahir yang berbeda baik secara phisik maupun psychis. Tidak ada
seorangpun yang dapat membantah realitas yang demikian. Dengan perbedaan yang
demikian tidak berarti menurut Islam kaum laki-laki lebih unggul atau lebih
rendah dari kaum perempuian, melainkan hanya menunjukkan adanya bentuk phisik
dan psychis atau karakter yang berbeda. Makna filosofis yang terkandung di
balik penciptaan yang demikian adalah, bahwa ant
Allah swt. telah
menyatakan dalam firman-Nya : َ
Artinya: “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain”.(QS Ali Imran : 195) Mengomentari ayat tersebut, Tim Penerjemah Alquran Departemen Agama menyatakan bahwa sebagimana kaum laki-laki berasal dari laki-laki dan perempuan, demikian juga halnya kaum perempuan juga berasal dari laki-laki dan perempuan. Keduanya sama-sama manusia, tak ada kelebihan dari yang lainnya tentang penilaian iman dan amalnya. Terdapat hadis riwayat Bukhari-Muslim dari Abu Hurairah yang menyatakan bahwa perempuan itu diciptakan dari tulang rusuk laki-laki. Menurut Quraish Shihara keduanya harus dapat bekerjasama dan berperan sesuai dengan kodrat dan tabiatnya masingmasing.ab, hadis tersebut harus dipahami sebagai adanya kodrat dan tabiat yang spesifik pada diri perempuan, agar kita bersikap ekstra hati-hati terhadapnya, bukan untuk merendahkannya.
B. Kepemimpinan
Kepemimpinan adalah
proses mempengaruhi atau memberi contoh oleh pemimpin kepadapengikutnya dalam
upaya mencapai tujuan organisasi. Cara alamiah mempelajari kepemimpinanadalah
“melakukanya dalam kerja” dengan praktik seperti pemagangan pada seorang seniman,
ahlipengrajin, atau praktisi. Dalam hubungan ini sang ahli diharapkan sebagai
bagian dari perannyamemberikan pengajaran / instruksi.Ciri-ciri Seorang
PemimpinKebanyakan orang masih cenderung mengatakan bahwa pemimipin yang
efektif mempunyai sifatatau ciri-ciri tertentu yang sangat penting misalnya,
kharisma, pandangan ke depan, daya persuasi,dan intensitas. Dan memang, apabila
kita berpikir tentang pemimpin yang heroik seperti Napoleon,Washington,
Lincoln, Churcill, Sukarno, Jenderal Sudirman, dan sebagainya kita harus
mengakuibahwa sifat-sifat seperti itu melekat pada diri mereka dan telah mereka
manfaatkan untuk mencapaitujuan yang mereka inginkan. Ciri-ciri pemimpin
berkarakter Sebagai berikut:
1.
Jujur terhadap diri sendiri dan orang lain. Jujur dengan kekuatan diri
dan kelemahan dan usahauntuk memperbaikinya.
2.
Pemimipin harusnya berempati terhadap bawahannya secara tulus.
3.
Memiliki rasa ingin tahu dan dapat didekati sehingga orang lain merasa
aman dalammenyampaikan umpan balik dan gagasan-gagasan baru secara jujur, lugas
dan penuh rasa hormatkepada pemimpinnya.
4.
Bersikap transparan dan mampu menghormati pesaing dan belajar dari
mereka dalam situasikepemimpinan ataupun kondisi bisnis pada umumnya.
5.
Memiliki kecerdasan, cermat dan tangguh sehingga mampu bekerja secara
professional keilmuandalam jabatannya.
6.
Memiliki rasa kehormatan diri dan berdisiplin pribadi, sehingga mampu
dan mempunyai rasatanggungjawab pribadi atas perilaku pribadinya.
7.
Memiliki kemampuan berkomunikasi, semangat ” team work “, kreatif,
percaya diri, inovatif danmobilitas.Jenis dan Macam Gaya Kepemimpinan :
a) Gaya Kepemimpinan Otoriter / Authoritarian Adalah gaya pemimpin yang memusatkan segalakeputusan dan kebijakan yang diambil dari dirinya sendiri secara penuh. Segala pembagian tugas dantanggung jawab dipegang oleh si pemimpin yang otoriter tersebut, sedangkan para bawahan hanyamelaksanakan tugas yang telah diberikan.
b) Gaya Kepemimpinan Demokratis / DemocraticGaya kepemimpinan demokratis adalah gaya pemimpin yang memberikan wewenang secara luaskepada para bawahan.
C. Tinjauan Kepemimpinan Perempuan
Perempuan merupakan
bagian kesatuan masyarakat yang lebih besar dibandingkan laki-laki. Penciptaan
laki-laki dan perempuan oleh Tuhan Yang Maha Esa merupakan takdir dan mempunyai
kedudukan, derajat, hak serta kewajiban yang sama. Djasmoredjo dalam Fitriani
(2015) menjelaskan laki-laki berbeda
hanya terbatas pada perbedaan biologis. Perempuan identik sebagai sosok yang
lembut, cenderung mengalah, lebih lemah, kurang aktif dan berkeinginan untuk
mengasuh. Sebaliknya, laki-laki sering ditampilkan sebagai seseorang yang
besar, dominan, lebih kuat, lebih aktif, otonomi serta agresi. Dalam filosofi
jawa wanita memiliki arti wani ditata atau berani diatur.
Perkembangan zaman
terutama dalam memenuhi kebutuhan hidup yang layak membuat perempuan turut
ambil bagian. Slogan ini memiliki arti perempuan memiliki peran penting di
dalam rumah gadang. Termasuk juga mengelola keuangan rumah tangga atau peran
yang lebih luas dalam lingkungan. Pekerjaan semula yang dikerjakan perempuan
hanya lingkungan rumah tangga kini bergeser sebagai tulang punggung ekonomi
keluarga. Filsafat adat kini tak lagi relevan. Perempuan seharusnya mendapat
perlindungan ekonomi dari suami dan mendapat tempat yang lebih tinggi dalam
konteks adat minangkabau. Adat tersebut memang telah memposisikan derajat
perempuan yang lebih tinggi namun sejalan dengan bergesernya peran perempuan ke
dimensi yang lebih luas apalagi di era reformasi di Indonesia telah memberikan
harapan yang besar bagi kaum perempuan. Kebangkitan kaum perempuan dalam era
globalisasi telah membawa perubahan dalam perkembangan pembangunan bukan lagi sebagai
istri atau ibu semata-mata, tetapi telah terorientasi pada kualitas
eksistensinya selaku manusia.
Konsep gender adalah
konsep yang membedakan kaum laki-laki dan kaum perempuan. Fakih (1996) menyebut
bahwa terdapat kecenderungan pertukaran sifat antara kaum laki-laki dan
perempuan. Misalnya perempuan dikenal sebagai mahkluk lemah lembut, cantik,
emosional dan keibuan sedangkan laki-laki dianggap kuat, rasional, jantan dan
perkasa. Ciri tersebut bisa dipertukarkan karena ada juga laki-laki yang mempunyai
sifat emosioanal, lemah lembut, keibuan dan perempuan memiliki sifat kuat,
rasional serta perkasa. Sehingga konsep gender ini menggambarkan perbedaan
laki-laki dan perempuan secara sosial budaya menurut tempat dan waktu dengan
mengacu pada unsur emosional dan kejiwaan. Perbedaan yang telah disebutkan
menimbulkan ketidakadilan pada perempuan berupa penandaan (stereotype)
diantaranya anggapan bahwa perempuan tidak tepat menjadi pemimpin atau manajer.
Hal ini mengakibatkan masih adanya diskriminasi dalam masyarakat terhadap
perempuan walaupun menurut undang-undang Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Kesetaraaan
Gender perempuan telah memperoleh hak yang sama dengan laki-laki di berbagai
bidang.
D. Peran
Perempuan dalam Analisis Gender
Ada dua perbedaan kehidupan
sosial yang nyata bagi laki-laki dan perempuan, lingkungan masyarakat sebagai
tempat pertama bagi laki-laki, dan perempuanlah yang akrab dengan lingkungan
rumah tangga hubungan diantara keduanya adalah tidak langsung. Penafsiran yang
diberikan kepada biologis perempuan menyebabkan kerugian mereka pada semua
tingkat masyarakat bukan keadaan biologis mereka sendiri. Perempuan di manapun
umumnya kurang dikenal dan kurang berwenang dalam adat. Penafsiran inilah yang
mengikat mereka untuk hanya mengasuh anak-anak dan tetap dalam lingkungan rumah
tangga. Di Indonesia, pencantuman peranan perempuan dalam pembangunan bangsa
mulai pada GBHN 1978 sampai sekarang, yang mengamanatkan bahwa perempuan
mempunyai hak kewajiban serta kesempatan yang sama dengan laki-laki untuk
berpartisipasi dalam pembangunan. Namun sampai saat ini partisipasi perempuan
belum berjalan sesuai dengan potensi yang dimilikinya, bahkan cenderung
menempati posisi terbelakang (Tjokroaminoto, 1996 : 29). Adapun yang
menyebabkan perempuan kurang berpartisipasi dalam arena politik, yaitu :1)
Secara kultural dan diperkuat oleh interpretasi agama perempuan berada di
posisi subordinat terhadap laki-laki, masih dianggap sebagai mahluk yang berada
di bawah Peran Kepemimpinan Perempuan Dalam Perspektif Gender 272 kepemimpinan
laki-laki, sehingga dalam pengambilan keputusan, berkaitan dengan kehidupan
sosial, politik ekonomi maupun kehidupan pribadi itu sendiri umumnya perempuan
tidak memiliki hak suara apalagi hak untuk mengambil dan menjalankan keputusan;
2) Akses perempuan terhadap ekonomi dan informasi sangat kecil. Ini
mengakibatkan kesulitan bagi perempuan untuk meningkatkan posisi tawarnya dalam
setiap rumusan kebijakan dan pengambilan keputusan; 3) Sejak dihancurkannya
gerakan perempuan di masa orde baru, kemudian segera disusul dengan doktrin
pencitraan perempuan yang dipaksakan. 4) Rasa percaya diri yang kurang.
(Tjokroaminoto, 1996 : 31).
Dengan ketat melalui
berbagai jalur legislatif, politik maupun budaya, perkembangan gerakan
perempuan diarahkan menuju satu titik yaitu domestikasi perempuan, dengan
meletakkan perempuan di dalam rumah tangga, sebagai isteri pendamping suami dan
ibu dari anak-anaknya. Kebijakan ini menjadikan perempuan bersikap apolitis
atau rendah kesadaran politiknya, dalam makalah, (Dian, 2002 :25). Dalam hal
ini, laki-laki akan lebih baik untuk mampu menjaga jarak dari lingkungan
kehidupan rumah tangga sebagai akibatnya mereka tidak memerlukan komitmen
pribadi terhadap orang lain sebagaimana yang diperlukan oleh ibu-ibu atau
perempuan. Laki-laki lebih dihubungkan dengan wewenang abstrak dan dengan
kehidupan politik dalam masyarakat sebagai suatu keseluruhan. Keterpisahan
laki-laki dari lingkungan rumah tangga membuat mereka lebih cocok dalam
keterlibatan ritual keagamaan. Peran Kepemimpinan Perempuan Dalam Perspektif
Gender 273 kehidupan perempuan. Perempuan memiliki kekuatan yang lebih sedikit
dibanding laki-laki dalam masyarakat. Ketidakseimbangan antara jenis kelamin
adalah lebih besar dalam masyarakat dibanding faktor lain, dan perempuan bisa
menjadi lebih dekat persamaan jika laki-laki lebih terlibat dalam kehidupan
rumah tangga.
Menurut (Tjokroaminoto,
1996 : 59) penyebab rendahnya partisipasi perempuan dalam pembangunan dan
cenderung menempati posisi terbelakang adalah sebagai berikut : 1) Adanya
dikotomi maskulin/feminin peranan manusia sebagai akibat dari determinasi
biologis seringkali mengakibatkan proses marginalisasi perempuan; 2) Adanya
dikotomi peran publik/peran domestik yang berakar dari sindroma bahwa “peran
perempuan adalah di rumah” pada gilirannya melestarikan pembagian antara fungsi
produktif dan fungsi reproduktif antara laki-laki dan perempuan; 3) Adanya
konsep “beban kerja ganda” yang melestarikan wawasan bahwa tugas perempuan
terutama adalah di rumah sebagai ibu rumah tangga, cenderung mengalami proses
aktualisasi potensi perempuan secara utuh; 4) Adanya sindroma subordinasi dan
peran marginal perempuan telah melestarikan wawasan bahwa peran dan fungsi
perempuan dalam masyarakat adalah bersifat sekunder.
Selanjutnya masih kuatnya pandangan-pandangan bahwa perempuan lebih cocok dengan pekerjaan-pekerjaan rumah tangga dibanding laki-laki, atau pandangan bahwa perempuan lebih menggunakan perasaannya dari pada rasional, sehingga perempuan tidak cocok dengan bidang-bidang pekerjaan yang keras dan rasional termasuk bidang politik yang dianggap hanya cocok dengan laki-laki. Ini merupakan gambaran mengenai adanya diskriminasi klasik terhadap perempuan (Rasdiayanah, 1999 : 41).
Peran Kepemimpinan Perempuan Dalam Perspektif Gender 274 Akar struktural historis kedudukan dan status perempuan tersebut telah mendapat perhatian serius baik secara global melalui Kongres Perempuan Sedunia maupun di tingkat Nasional seperti tercantum dalam GBHN 1993 yaitu bahwa program peningkatan kedudukan dan peran perempuan dalam PJP II diarahkan pada sasaran umum yaitu meningkatkan kualitas perempuan dan terciptanya iklim sosial budaya yang mendukung bagi perempuan untuk mengembangkan diri dan meningkatkan peranannya dalam berbagai dimensi kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Peningkatan peran dan kedudukan perempuan sasarannya ialah untuk meningkatkan taraf pendidikan perempuan, meningkatkan kualitas sumber daya perempuan dalam kaitannya dengan ilmu pengetahuan, meningkatkan derajat kesehatan perempuan dan keluarganya, meningkatkan peran ganda perempuan dalam pembinaan keluarga dan peran sertanya yang aktif di masyarakat secara serasi dan seim.bang dalam mempertinggi harkat dan martabat perempuan. Kebijaksanaan dan strategi yang diterapkan dalam pelaksanaan pembangunan tidak selalu memiliki dampak, manfaat dan akibat yang sama terhadap laki-laki dan perempuan; pembangunan tidak selamanya bersifat gender netral. Pada umumnya laki-laki dan perempuan memiliki peran yang berbeda dalam masyarakat; laki-laki dan perempuan memiliki akses dan kontrol yang tidak sama terhadap berbagai sumber daya dan akibat dari berbagai kebijaksanaan dan strategi pembangunan memberikan pengaruh yang berbeda terhadap perempuan (Pandu, 1996 : 12)
Komentar