Langsung ke konten utama

IMPLEMENTASI MISSION HMI DALAM MEWUJUDKAN MORALITAS KADER

 

Muhammad Reza Putra
 

2.1 Optimalisasi Mission HMI Sebagai Formulasi Gerakan Perjuangan HMI

2.1.1.      Three Komitmen HMI Tentang    Wawasan Keislaman, Keindonesiaan dan Kemahasiswaan

HMI adalah organisasi yang lahir sebagai anak kandung umat dan bangsa Indonesia, tepatnya pada 5 Februari 1947 bertepatan dengan 14 rabiul awal 1366 H, sejarah telah mencatat itu. Sejak kelahirannya komitmen ke-Islaman dan ke-Indonesian layaknya dua sisi pada satu keping koin mata uang yang tak terpisahkan, di dalam tubuh organisasi Himpunan ini. Perubahan boleh terjadi, di sisi lain HMI harus terus tumbuh dan berkembang dalam semangat ke-Islaman. Jika HMI sebagai tubuh maka jiwanya adalah Islam yang hidup dengan karunia bangsa yang besar. Oleh karena itu konsistensi sikap HMI akan terus digugat baik di eksternal maupun internal dalam mengawal gerak perubahan bersama kepentingan umat dan bangsa. Sebab kehadiran dan keberlangsungan organisasi ini tergantung pada upaya menjawab tantangan zaman.

Misi dan tujuan HMI secara tersirat dari latar belakang berdirinya HMI dan secara tersurat terformulasikan dalam rumusan pertama tujuan HMI. Adapun rumusan tujuan HMI yang pertama adalah:

1.            Mempertahankan NKRI dan mempertinggi derajat rakyat Indonesia.

2.            Menegakkan dan mengembangkan ajaran Islam.

Dari dua rumusan tujuan awal HMI berdiri termanifestasikan secara utuh dalam komitmen ke-Indonesiaan dan ke-Islaman HMI dalam pluralistiknya kehidupan berbangsa dan bernegara masyarakat Indonesia. Komitmen tersebut mempunya citra rasa nilai luhur yang dimiliki organisasi mahasiswa dan menghimpun generasi muda penerus bangsa. Semua itu merupakan suatu keberanian dan sikap mental yang istiqomah dalam melakukan gerakan, perjuangan, dan pengabdian secara utuh untuk melakukan pilihan tepat. Dalam konteks meningkatnya kemajemukan umat Islam, multikulturalnya kebudayaan  bangsa dan pluralnya masyarakat Indonesia secara global, untuk merealisasikan gagasan keislaman dan keindonesiaan itu, Lafran Pane mendirikan HMI pada tanggal 5 februari 1947. Sebagai alat untuk merealisasikan gagasan itu, diperlukannya sebuah wadah dalam bingkai organisasi mahasiswa Islam (HMI). Dengan kata lain organisasi adalah alat untuk mencapai tujuan HMI yang pertama tadi.


HMI ketika didirikan mempunyai tiga komitmen tentang wawasan ke-Islaman, keIndonesiaan dan kemahasiswaan, berikut penjelasan ke tiga wawasan (komitmen) HMI:

1.                  Wawasan ke-Indonesiaan

Wawasan ini terlihat dari tujuan HMI yang pertama; Mempertahankan NKRI dan mempertinggi derajat rakyat Indonesia. Yang memuat lima pemikiran (1) aspek politik membebaskan bangsa Indonesia dari belenggu penjajahan (2) aspek pendidikan mencerdaskan kehidupan bangsa(3) aspek ekonomi mensejahtrakan kehidupan rakyat (4) aspek budaya membangun budaya-budaya yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia (5) Aspek hukum yaitu membangun hukum yang sesuai dengan kepentingan bangsa Indonesia.

2.                  Wawasan ke-Islaman

Wawasan ini terlihat dari tujuan HMI yang kedua; Menegakkan dan mengembangkan ajaran Islam. Yang mengandung tiga pemikiran; (1) pengamalan ajaran Islam secara utuh dan benar sesuai dengan tuntutan al-Quran dan al-Hadis (2) keharusan pembaharuan pemikiran dalam Islam (3) pelaksanaan dan pengembangan dakwah Islam.

3.                  Wawasan ke-Mahasiswaan

Wawasan ini menekankan bahwa HMI adalah organisasi kemahasiswaan yang berorientasi kepada keilmuan dengan kewajiban menuntut dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai kunci kemajuaan bagi terwujudnya intelektual Islam. Pembangunan Indonesia jauh lebih berat dari pada sekedar merebut kemerdekaan. Karena itu perlu dibina dan di kembangkan calon cendikiawan yang memiliki pengetahuan luas di segala bidang dengan dasar iman dan taqwa kepada Allah SWT, bagi kepentingan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT.


Ketiga wawasan ini menegaskan jati diri HMI sebagai organisasi berazaskan Islam yang bersifat independen, berperan sebagai organisasi perjuangan, berfungsi sebagai organisasi kader. Dan yang terpenting kader HMI selalu siap berjuang untuk “Mempertahankan NKRI dan mempertinggi derajat rakyat Indonesia serta Menegakkan dan mengembangkan ajaran Islam”. Oleh sebab itu setiap kader HMI memiliki kewajiban menuntut dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai kunci kemajuaan dan bersedia mengamalkannya dengan ikhlas sebagai ikhtiar untuk membangun bangsa dan Negara serta mengabdi kepada umat.

Melihat itu semua pada kongres ke- 10 HMI di Palembang tanggal 10 oktober 1971, berhasil dirumuskan suatu putusan yakni tentang tafsir tujuan HMI. Tujuan yang jelas diperlukan oleh suatu organisasi, sehingga setiap usaha yang dilakukan oleh organisasi tersebut dapat dilaksanakan dengan teratur dan terarah. Tujuan suatu organisasi dipengaruhi oleh suatu motivasi dasar pembentukan, status dan fungsinga dalam totalitas dimana ia berada. Dalam totalitas kehidupan bangsa Indonesia, maka HMI adalah organisasi yang menjadikan Islam sebagai sumber nilai. Motivasi dan inspirasi bahwa HMI berstatus sebagai organisasi mahasiswa, berfungsi sebagai organisasi kader dan yang berperan sebagai organisasi perjuangan serta bersifat independen.

Pemantapan fungsi kekaderan HMI ditambah dengan kenyataan bahwa bangsa Indonesia sangat kekurangan tenaga intelektual yang memiliki keseimbangan hidup  yang terpadu  antara pemenuhan tugas duniawi  dan ukhrowi, iman dan ilmu, individu dan masyarakat, sehingga peranan kaum intelektual yang semakin besar dimasa mendatang merupakan kebutuhan yang  paling mendasar. Atas faktor tersebut, maka HMI  menetapkan tujuannya sebagaimana dirumuskan dalam pasal 4. AD ART HMI yaitu : “Terbinanya Insan Akademis, Pencipta, Pengabdi Yang Bernafaskan Islam Dan Bertanggung Jawab Atas Terwujudnya Masyarakat

Adil Makmur Yang Diridhoi Allah Subhanahu Wataalah”.


Dengan rumusan tersebut,  maka  pada hakekatnya HMI bukanlah organisasi massa dalam pengertian fisik dan kualitatif, sebaliknya HMI secara kualitatif  merupakan lembaga pengabdian dan pengembangan ide, bakat dan potensi yang mendidik, memimpin dan membimbing anggota-anggotanya untuk mencapai tujuan dengan cara-cara perjuangan yang benar dan efektif.

2.1.2.      Wujudkan Kader Berkualitas Insan Cita (Kader Paripurna)

Berpijak pada landasan-landasan, arah dan tujuan pengkaderan HMI, maka akhir kegiatan perkaderan di HMI diarahkan dalam rangka membentuk profil kader yang ideal, yaitu muslim intelektual professional. Tiga aspek usaha yang harus dilakukan yaitu pembentukan integritas watak dan kepribadian, pengembangan kualitas intelektual atau kemampuan ilmiah, pengembangan kemampuan profesi atau keterampilan harus terintegrasikan secara utuh. Secara spesifik wujud dan profil kader yang dinginkan HMI adalah sesuai dengan tujuannya pada pasal 4 AD HMI yaitu Lima Kualitas Insan Cita.


Kualitas insan cita HMI adalah merupakan dunia cita yang terwujud oleh HMI  di dalam pribadi seorang manusia yang beriman dan  berilmu pengetahuan serta mampu melaksanakan tugas kerja kemanusiaan. Kualitas tersebut sebagaimana dalam pasal tujuan (pasal 4  AD HMI)  adalah sebagai berikut :

1.                  Kualitas Insan Akademis

a)    Berpendidikan Tinggi, berpengetahuan luas, berfikir rasional, obyektif, dan kritis.

b)    Memiliki kemampuan teoritis, mampu memformulasikan apa yang diketahui dan dirahasiakan. Dia selalu berlaku dan menghadapi suasana sekelilingnya  dengan kesadaran.

c)    Sanggup berdiri sendiri dengan lapangan ilmu pengetahuan sesuai dengan ilmu pilihannya, baik secara teoritis  maupun teknis dan sanggup bekerja secara ilmiah yaitu secara  bertahap, teratur, mengarah pada tujuan sesuai dengan prinsip-prinsip perkembangan.

2.                  Kualitas Insan Pencipta : Insan Akademis, Pencipta

a)    Sanggup melihat kemungkinan-kemungkinan lain yang lebih dari sekedar yang ada dan bergairah besar untuk menciptakan bentuk-bentuk baru yang lebih baik dan bersikap dengan  bertolak dari apa yang ada (yaitu Allah). Berjiwa penuh dengan gagasan-gagasan kemajuan, selalu mencari perbaikan  dan pembaharuan.

b)    Bersifat independen, terbuka, tidak isolatif, insan yang menyadari dengan sikap demikian potensi, sehingga dengan demikian kreatifnya dapat berkembang dan menentukan bentuk yang indah-indah.

c)    Dengan memiliki kemampuan akademis dan mampu melaksanakan kerja kemanusiaan yang disemangati ajaran islam.

3.                  Kualitas Insan Pengabdi : Insan Akdemis, Pencipta, Pengabdi

a)    Ikhlas dan sanggup berkarya demi kepentingan ummat dan bangsa.

b)    Sadar membawa tugas insan pengabdi, bukan hanya sanggup membuat dirinya baik tetapi juga membuat kondisi sekelilingnya menjadi baik.

c)    Insan akdemis, pencipta dan pengabdi adalah insan yang bersungguh-sungguh mewujudkan cita-cita dan ikhlas mengamalkan ilmunya untuk kepentingan umat dan bangsa.

4.                  Kualitas Insan yang  bernafaskan islam : Insan Akademis, pencipta dan pengabdi yang bernafaskan Islam

a)    Islam yang telah menjiwai dan memberi pedoman pola fikir dan pola lakunya tanpa memakai merk Islam. Islam akan menajdi pedoman dalam berkarya dan mencipta sejalan dengan nilai-nilai universal Islam. Dengan demikian Islam telah menafasi dan menjiwai karyanya.

b)    Ajaran Islam telah berhasil membentuk “unity personality” dalam dirinya. Nafas Islam telah membentuk pribadinya yang utuh tercegah dari split personality tidak pernah ada dilema pada dirinya sebagai warga negara dan dirinya sebagai muslim. Kualitas insan ini telah mengintegrasikan masalah suksesnya pembangunan nasional bangsa kedalam suksesnya perjuangan umat islam Indonesia dan sebaliknya.

5.                  Kualitas Insan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi oleh Allah SWT

a)    Insan akademis, pencipta dan pengabdi yang bernafaskan Islam dan bertanggungjawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi oleh Allah SWT.

b)    Berwatak, sanggup memikul akibat-akibat dari perbuatannya dan sadar dalam menempuh jalan yang benar diperlukan adanya keberanian moral.

c)    Spontan dalam menghadapi tugas, responsif dalam menghadapi persoalan-persoalan dan jauh dari sikap apatis.

d)   Rasa tanggung jawab, taqwa kepada Allah SWT, yang menggugah untuk mengambil peran aktif dalam suatu bidang dalam mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang diridhoi Allah SWT.

e)    Evaluatif dan selektif  terhadap setiap langkah yang berlawanan dengan usaha mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

f)     Percaya pada diri sendiri  dan sadar akan kedudukannya sebagai “khallifah fil ard” yang harus melaksanakan tugas-tugas kemanusiaan.

Pada esensinya insan pelopor yang berpikiran luas dan  berpandangan jauh, bersikap terbuka, terampil atau ahli dalam bidangnya, dia sadar apa yang menjadi cita-citanya dan tahu bagaimana mencari ilmu perjuangan untuk secara kooperatif bekerja sesuai dengan yang dicitacitakan man of future”. Tipe ideal dari hasil perkaderan HMI adalah “man of inovator” (dutaduta pembantu). Penyuara “idea of progress” insan yang berkeperibadian imbang dan padu, kritis, dinamis, adil dan jujur tidak takabur dan bertaqwa kepada Allah Allah SWT. Mereka  itu manusia-manusia yang beriman berilmu dan mampu  beramal  saleh dalam kualitas yang maksimal sebagai Kader Paripurna (insan kamil).

Kader paripurna dituntut menerapkan “ethic” tinggi, nilai-nilai yang merepresentasikan seorang yang paripurna. Kader HMI  harus mempunyai kekuaatan moral”moral force” dalam masyarakat. senantiasa harus bersikap kritis dan menciptakan perubahan terhadap realitas. Kader haruslah berkomitmen kepada kebenaran, keadilan dan kejujuran. Karena ilmu yang luas saja tidak cukup perlu adanya kekuatan moral moral force”  untuk membentenginya.

Disamping itu kader paripurna adalah pelopor yang mempunyai inisiatif avant garde, untuk prakarsa pertama dalam setiap situasi dan kondisi untuk memenuhi tuntutan zaman yang selalu berubah. Kepeloporan dapat di miliki oleh orang yang memiliki tiga sarat sebagai beriku;

(1) Memiliki ilmu pengetahuan yang luas (2) Memahami permasalahan yang menyeluruh sampai keakar-akarnya (3) Memiliki kemauan, keinginan untuk melaksanakannya.

Kader paripurna idealnya mengetahui indenpendensi etis HMI yang merupakan karakter dan kepribadian kader. Watak independen HMI terwujudkan secara etis dalam bentuk pola pikir pola sikap dan pola laku setiap kader HMI. Juga  teraktualisasi secara organisatoris di dalam kiprah organisasi HMI yang akan membentuk “Independensi organisatoris HMI”. Aplikasi dari dinamika berpikir dan berprilaku secara keseluruhan merupakan watak azasi kader HMI dan teraktualisasi secara riil melalui, watak dan kepribadiaan serta sikap-sikap yang : Cenderung kepada kebenaran (hanief); Bebas terbuka dan merdeka, Obyektif rasional dan kritis, Progresif dan dinamis dan Demokratis, jujur dan adil. Independensi organisatoris adalah watak independensi HMI yang teraktualisasi secara organisasi di dalam kiprah dinamika HMI. Ini diartikan bahwa setiap kader secara massif senantiasa melakukan partisipasi aktif, kontruktif, korektif dan konstitusional agar perjuangan, tujuan dan segala usaha atau amal shalih bisa terwujud. Dalam melakukan partisipasi partisipasi aktif, kontruktif, korektif dan konstitusional tersebut secara organisasi HMI hanya tunduk serta komit pada prinsip-prinsip kebenaran dan objektifitas. Selain itu kader paripurna merupakan ulama intelektual dan intelektual ulama yaitu kader HMI yang memiliki kemampuan seimbang antara ilmu agama dan ilmu umum bagi sarjana umum, dan sebaliknya memilki kemampuan seimbang antara ilmu umum dan ilmu agama bagi sarjana agama. Semua itu sesuai dengan tujuan kehidupan manusia yang fitri adalah kehidupan yang menjamin adanya kesejahteraan jasmani dan rohani secara seimbang atau dengan kata lain kesejahteraan materiil dan kesejahteraan spiritual.

Bahwa tujuan HMI sebagaimana yang telah dirumuskan dalam pasal 4 AD HMI pada hakikatnya adalah merupakan tujuan dalam setiap Anggota HMI. Insan cita HMI adalah gambaran masa depan HMI. Suksesnya anggota HMI dalam membina dirinya untuk mencapai Insan Cita HMI berarti dia telah mencapai tujuan HMI. Insan cita HMI pada suatu waktu akan merupakan “Intelektual community” atau kelompok intelegensi yang mampu merealisasi citacita umat dan bangsa dalam suatu kehidupan masyarakat yang religius sejahtera, adil dan makmur serta bahagia (masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah Subhanahuwataalah). Dengan demikian kader merupakan aset berharga bagi umat bangsa dan Negara ini. Mereka semualah yang akan menjadi intelektual, pemimpin, ulama, ilmuan , negarawan, ekonom, yang paripurna penerus bangsa dan harapan umat. Maka sudah menjadi tugas HMI untuk mencetak kader-kader berkualitas yang mengabdi pada umat, bangsa dan negaranya dengan ikhlas limardhotilah.


2.2.HMI Menjawab Krisis Kepemimpinan Nasional

2.2.1. Memperkuat Basis Kepemimpinan

Mencari sosok ideal pemimpin yang bisa menjadi teladan dan mampu bertanggung jawab serta amanah dalam menjalankan tugasnya saat ini bukanlah hal yang mudah. Mengapa? Karena sejak era reformasi perubahan sistem memilih pemimpin menjadi semakin terlihat sebagai suatu sistem demokrasi yang terlalu dipaksakan dan kurang matang. Sebagai contoh sistem pemilihan yang dilakukan adalah dengan cara : Calon Pemimpin dari Partai Politik dan Calon dari Independent. Jika mengamati hal tersebut, maka dapat digambarkan juga calon mana yang berpeluang menang. Jika politik saat ini berbiaya tinggi maka calon yang menang adalah yang memiliki finansial kuat. Karena dia mampu membiayai segala kebutuhan proses pemilihan sampai memperoleh kedudukan. Biaya tersebut diantaranya adalah biaya sosialisai, atribut, biaya operasional pra dan pasca kampanye, biaya operasional pra dan pasca pemilihan dan lain sebagainya.

Namun sayangnya calon yang mempunyai dukungan finansial yang kuat umumnya punya kepentingan dan target pribadi maupun kelompok. Sehingga orang yang terpilih adalah mereka yang tidak tulus, tidak amanah dan tidak kompeten. Akibatnya adalah berapapun biaya yang dikeluarkan saat itu akan menjadi beban yang harus segera dikembalikan. Inilah awal terjadinya korupsi dan krisis kepemimpinan. Sebagai bukti, Kemendagri menyatakan bahwa ada 227 kepala daerah tersangkut dalam masalah hukum pada dewasa ini (2014).

Jadi pemimpin yang terpilih bukan karena dia memiliki kemampuan yang baik serta integritas dan ketulusan untuk memperbaiki kondisi negeri ini. Padahal jika dicermati dengan seksama, dari zaman era orde lama  sampai dengan era reformasi tidak sedikit partai politik yang kader-kadernya berperilaku buruk dan merugikan negara. Banyak anggota masyarakat yang sudah antipati dulu jika mendengar kata partai politik, padahal mau tidak mau, suka tidak suka bangsa ini menjalani sistem politik seperti itu. Kekuasaan pasca reformasi memang semakin terbuka untuk diperebutkan. Ketika zaman orde baru, berbicara masalah suksesi merupakan sesuatu yang amat tabu dan menakutkan, namun sekarang orang boleh berharap untuk menjadi presiden atau wakil presiden, sepanjang memiliki dukungan politik dan finansial yang kuat, bahkan dengan pemilihan langsung rakyat memiliki daulat penuh untuk menentukan pemimpinnya. Tidak heran jika akhirnya masyarakat “terpaksa” memilih pemimpin yang sudah disediakan oleh sistem dengan konsekuensi bahwa nantinya aspirasi masyarakat belum tentu dapat didengar dan dilaksanakan dengan baik. Paling-paling hanya janji-janji surga saat kampanye saja ataupun politik pencitraan saja yang akhir-akhir sedang marak-maraknya dilakukan oleh pemimpin negeri ini. Dengan kata lain, tidak ada niat tulus dan tanggung jawab dalam mengemban tugasnya. Padahal mungkin di luar sistem sana ada ratusan orang yang tulus dan kompeten yang lebih pantas untuk menjadi pemimpin negeri ini. Sungguh fakta yang sangat ironis.

Pada akhirnya para elit hanya sibuk membicarakan dan mengurusi persoalan kursi dan kekuasaan, maka persoalan-persoalan pokok yang dihadapi bangsa ini menjadi terlupakan. Inilah awal terjadinya krisis multidimensi di negeri kita tercinta, Indonesia. Krisis Ekonomi :  semakin banyaknya aksi kejahatan dengan berbagai modus dan motif. Ini mengakibatkan kehidupan masyarakat menjadi tidak aman dan nyaman. Semakin banyaknya pengemis dan tuna wisma di setiap sudut kota di seluruh Indonesia, semakin maraknya kasus bunuh diri dan anggota masyarakat yang menderita sakit jiwa akibat himpitan ekonomi. Krisis Moral : semakin banyaknya perilaku menyimpang dan di luar batas moral yang dilakukan mulai dari anak sekolah sampai dengan anggota DPR dan para pejabat di negeri ini. Makin maraknya kasus korupsi hampir di semua sektor kehidupan yang makin hari nilainya makin besar dan dilakukan oleh para elit di negeri ini yang kemudian diikuti oleh hampir semua lapisan masyarakat. Ini sungguh suatu teladan yang memalukan dan menyedihkan. Krisis Hukum : semakin maraknya perdagangan narkoba akibat dari tidak tegasnya pemimpin negeri ini dalam menangani masalah narkoba. Dan semakin banyaknya korban yang ditimbulkannya. Belum lagi terungkap ada begitu banyak para penegak hukum yang nakal mulai dari kepolisian, kejaksaaan, hakim, bahkan jaksa agung. Krisis Sosial : semakin maraknya konflik antar etnis atau aksi tawuran, baik di kalangan intelektual bahkan terjadi di dalam kampus dan rumah sakit ataupun di lingkungan masyarakat yang awam hukum. Banyaknya pengangguran. Krisis Politik : semakin liarnya perilaku politisi yang senantiasa dipertontonkan kepada masyarakat luas melalui berbagai media. Berbagai cara dilakukan oleh sebagian politisi untuk mencapai dan mempertahankan kekuasaannya. Krisis Agama : semakin kurangnya ketakutan manusia Indonesia pada penciptanya. Ini terlihat dari maraknya aksi korupsi, tidak takut berbohong, tidak takut melakukan perbuatan asusila, tidak peduli pada sesama yang membutuhkan, semakin banyaknya aliran agama yang menyimpang dari ajaran yang benar selain tindakan main hakim sendiri. Krisis Budaya : semakin bebasnya dan suksesnya budaya asing masuk dan meracuni sebagian besar anak muda di kota-kota besar, bahkan sampai di pelosok tanah air karena hanya sekedar ikut-ikutan trend saat ini sehingga  mereka begitu mengagungangungkan budaya asing dan melupakan budaya asli Indonesia. Krisis Kedaulatan : semakin seringnya terjadi pelecehan dan ketidakadilan terhadap para TKI di luar negeri, maraknya pengakuan-pengakuan atas budaya asli Indonesia oleh negara tetangga Malaysia selain beberapa pulau dan perbatasan juga di”claim” sebagai milik mereka. Tidak adanya kejelasan mengenai sumber daya alam yang dieksplorasi secara kerjasama dengan pihak asing seperti PT FREEPORT akibat dari lemahnya sumber daya manusia terutama para pemimpin. Krisis Kepercayaan : melihat fenomena yang terjadi di dalam masyarakat, wajar saja jika terjadi krisis kepercayaan masyarakat kepada banyak hal. Mulai dari kepala pemerintahan, para penegak hukum, bahkan pada para medispun kepercayaan masyarakat mulai luntur. Hal ini ditandai dengan semakin maraknya masyarakat mampu yang berobat ke luar negeri.

Semua hal tersebut adalah akibat dari tidak adanya sosok pemimpin ideal yang bisa dijadikan panutan dan teladan bagi bangsa Indonesia. Tidak ada rasa hormat dan segan lagi pada para pemimpin di negeri ini. Jangankan rasa segan, hormat dan takut, yang ada malah rasa kecewa dan marah akibat para pemimpin negeri ini yang begitu sewenang-wenang memanfaatkan kekuasaannya serta menunjukkan sikap arogan dan tidak bertanggung jawab atas setiap permasalahan yang ada di negeri ini. Mereka, para pemimpin hanya memikirkan diri sendiri dan kelompoknya saja. Apapun yang berkaitan dengan kepentingan mereka dan kelompoknya, itulah yang diprioritaskan untuk ditangani, demi menjaga keberlangsungan kekuasaannya dan motivasi lain seperti untuk mencari kekayaan sebesar-besarnya melalui kekuasaannya itu tanpa memikirkan nasib bangsa ini, sehingga upaya untuk mencari jalan keluar dari krisis dan mewujudkan kesejahteraan rakyat, menjadi terabaikan dan hanya merupakan cita-cita semu. Akibat dari itu semua, nama baik bangsa menjadi taruhan yang sangat mahal di dunia Internasional. Padahal pada kenyataannya Indonesia adalah negara yang sangat kaya dengan berbagai sumber daya alamnya, keluhuran budayanya dan kearifan masyarakatnya. Tapi itu semua menjadi tidak berarti karena tidak bisa dikelola dan dimanfaatkan dengan baik oleh petinggi negeri ini. Padahal merekalah yang mempunyai kewenangan dan kekuasaan yang sangat luas untuk mengaturnya. Sungguh miris bukan?

Sebagai Organisasi mahasiswa, HMI merupakan lembaga strategis, wadah pembentukan kepemimpinan. Bangsa kita membutuhkan pemimpin-pemimpin yang tangguh dan memiliki visi yang jelas tentang pembangunan nasional dan masa depannya. Kepemimpinan yang tangguh dan ber-visi itu tidak bisa lahir secara tiba-tiba, tetapi harus melalui suatu proses; ada masa penempaan, penggodogan, dan pengujian, baik ketika masih menjadi mahasiswa maupun sesudah terjun ke masyarakat. HMI yang telah terbukti merupakan wadah kelahiran pemimpinpemimpin di masa lalu, diharapkan dapat diteruskan menjadi kancah dan medan panempaan, penggodogan, dan pengujian bagi calon-calon pemipin bangsa di masa depan yang kualitasnya sesuai untuk menghadapi tantangan masa depan, yang tidak sama dengan masa lampau atau masa kini.

2.2.2. Memperkuat Basis Intelektual

Peran strategis HMI yang diharapkan adalah sebagai wahana pembinaan mahasiswa, yang bertujuan untuk melahirkan sumber daya manusia yang handal dan memilki keunggulan dalam segala ilmu. HMI diharapkan akan memberi perhatian lebih besar terhadap upaya membangun basis kelompok terdidik dan terpelajar, yang menjadi cikal bakal lahirnya sumber daya manusia berkualitas, handal, dan memiliki keunggulan. Kelompok ini disebut sebagai kelompok intelektual, yang merupakan soko guru kelompok elit strategis suatu bangsa. Dalam waktu kurun waktu yang relatif lama, HMI telah berhasil membangun tradisi intelektual yang amat baik. Tradisi ini harus dilanjutkan dan ditingkatkan lagi di masa depan.

HMI harus menjadi wahana bagi para mahasiswa untuk mengaktualisasikan potensi intelektual mereka, agar bisa berkembang dengan baik. HMI harus membuat dirinya menjadi wadah agar potensi tersebut bisa berkembang secara optimal dalam sebuah lingkungan sosial yang kondusif. Sebagai organisasi kemahasiswaan, HMI diharapkan menjadi wadah dan tempat pembelajaran diluar kurikulum akademik perguruan tinggi, yang memungkinkan mahasiswa mengembangkan aktifitasnya secara kreatif dan inovatif. Sebagai institusi pembelajaran diluar kurikulum akademik perguruan tinggi, HMI dapat memberi kontribusi yang besar terhadap proses pematangan mahasiswa sebagai kelompok terpelajar. Dengan membangun manusia-manusia terdidik melalui proses pembelajaran, pemupukan potensi intelektual dan kepemimpinan serta penguatan kapasitas belajar secara kontinuitas, diharapkan HMI bisa turut melahirkan manusia-manusia unggul masa depan, yaitu cerdas, terampil, memiliki etos kerja tinggi, semangat dan daya juang (fighting spirit) yang bergelora sehingga terlepas dari krisis kepemimpinan nasional dan siap menyongsong kehidupan global yang sangat kompetitif ini.

2.2.3. Memperkukuh Wawasan Kebangsaan

HMI juga dituntut untuk senantiasa meneguhkan dan memantapkan wawasan kebangsaan dikalangan anggotanya. Identitas islam melalui Nilai-Nilai Dasar Perjuangan (NDP) di dalam HMI hendaknya merefleksikan semangat dan kesadaran bahwa HMI merupakan bagian yang terintegrasi dalam masyarakat Indonesia. Dengan demikian, HMI dituntut untuk bisa melakukan sintesa harmonis antara wawasan ke-Islaman dan kebangsaan. Islam merupakan semangat pergerakan didalam tubuh HMI, sedangkan wawasan kebangsaan haruslah menjadi basis HMI dalam melakukan gerakan itu. Meneguhkan dan memantapkan wawasan kebangsaan ini bukan hanya berdimensi internal, melainkan juga berdimensi eksternal yakni untuk mengantisipasi gelombang globalisasi pada abad ke-21 ini, maupun 2 abad yang akan dating. Peneguhan dan pemantapan wawasan kebangsaan ini, selain untuk menghadapi tantangan globalisasi, juga agar keutuhan kita sebagai bangsa tetap terpelihara dan terjaga dengan baik. Meneguhkan dan memantapkan wawasan kebangsaan dalam era globalisasi ini sungguh penting, karena ada potensi nilai-nilai kebangsaan

Komentar