Seperti kita ketahui bersama, bahwa Indonesia berwujud negara kepulauan, memiliki lautan luas dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia. Posisi geografis Indonesia berada di daerah khatulistiwa. Berada di antara dua benua, Asia dan Australia. Berada di antara dua samudera, Pasifik dan Hindia. Dan juga, berdasarkan analisis para ahli, sekitar 90% perdagangan global diangkut melalui laut, di mana 40% di antaranya melewati perairan Indonesia. artinya, posisi Indonesia sampai kapanpun juga akan selalu menjadi tempat strategis dalam peta perdagangan dunia.
Karena itulah Indonesia berupaya menjadi poros maritim dunia. Nah, Poros Maritim Dunia ini agenda pembangunan Indonesia yang boleh dikata baru. Presiden Joko Widodo mencanangkan konsep ini pada masyarakat internasional saat pertemuan East Asia Summit ke-9 di Nay Pyi Taw, Myanmar, pada 13 November 2014. Berangkat dari inilah, pada kesempatan yang sama tersebut Presiden Joko Widodo memaparkan lima pilar sebagai upaya untuk mewujudkan poros maritim dunia itu.
Adapun kelima pilar itu adalah, Pertama, membangun kembali budaya maritim. Kedua, menjaga dan mengelola sumber daya laut dengan fokus membangun kedaulatan pangan laut melalui pengembangan industri perikanan, dengan menempatkan nelayan sebagai tiang utama.
Ketiga, pengembangan infrastruktur dan konektivitas maritim dengan membangun tol laut, deep seaport, logistik, industri perkapalan, dan pariwisata maritim. Keempat, mengembangkan diplomasi maritim dengan bersama-sama menghilangkan sumber konflik di laut. Dan kelima, membangun kekuatan pertahanan maritim.
Langkah awal penguatan ekonomi maritim dilakukan dari sisi penegakan hukum. Tujuannya, selain menjaga kedaulatan laut, juga dimaksudkan memberi nilai tambah bagi nelayan dalam peningkatan produksi dan industri perikanan.
Artinya, dari lima pilar menuju poros maritim dunia yang dicanangkan di Myanmar itu, Presiden Joko Widodo, sekalipun hasilnya belum semuanya terlihat maksimal, sementara ini sengaja memprioritas realisasi pilar kedua dan pilar ketiga. Kebijakan memberantas pencurian ikan jelaslah menjadi pirioritas utama.
Serius memberantas illegal fishing, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perpres 115 Tahun 2015 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Ikan Secara Ilegal (Illegal Fishing). Hasilnya, tak setengah hati. Sebagai upaya menjaga integritas wilayah dan kedaulatan negara, di sepanjang 2014-2018 pemerintah telah menenggelamkan banyak kapal pencuri ikan.
Direktur Jenderal FAO (Food and Agriculture Organization), Jose Graziano da Silva, pada pencanangan dan peringatan pertama Hari Internasional IUUF (International Day for the Fight Against Illegal, Unreported and Unregulated Fishing), bahkan mengapresiasi keseriusan kebijakan pemerintah dalam pemberantasan illegal fishing ini.
“Ibu Susi Pudjiastuti yang memulai dan menjadi yang pertama untuk upaya konsisten melawan segala bentuk aktivitas ilegal di laut, tidak hanya soal penangkapan ikan ilegal,” ujar Jose Graziano da Silva. Apresiasi senada untuk Indonesia juga diberikan oleh Komisioner Uni Eropa untuk Urusan Kelautan dan Perikanan, Karmenu Vella.
Keseriusan pemberantasan illegal fishing tentu berbuah positif. Bukan saja angka pencurian ikan turun drastis, juga tercatat terjadi peningkatan populasi ikan lestari di kawasan perairan laut Indonesia. Lebih dari itu, yang terpenting kebijakan ini kini dari tahun ke tahun mulai menuai peningkatan PDB Perikanan dan menguntungkan nelayan.
Langkah selanjutnya ialah pembangunan konektivitas melalui pembangunan Tol Laut. Bicara syarat utama menjadi poros maritim dunia, terlebih jika bermaksud mengambil potensi ekonomi dari kepadatan lalu lintas kapal-kapal yang melalui perairan Indonesia, tentu mensyaratkan infrastruktur kelautan harus dibangun dan dikembangkan secara modern.
Infrastruktur kelautan pertama-tama berfungsi memastikan efesiensi jalur logistik barang-barang kebutuhan pokok antarpulau-pulau melalui sebaran pelabuhan pengumpan (feeder) dan pelabuhan perintis secara merata di seluruh wilayah Indonesia. Saat ini total jumlah pelabuhan baik komersial maupun nonkomersial berjumlah 1.241 pelabuhan, di mana 1 pelabuhan melayani 14 pulau atau 14,1 pulau/pelabuhan.
Keadaan infrastruktur ini masih belum ideal jika dibandingkan dengan rasio di negara kepulauan lain di Asia. Sebutlah Jepang, misalnya, rasionya ialah 3,6 pulau/pelabuhan dan Filipina 10,1 pulau/pelabuhan. Pun tujuan utama lainnya ialah mengembangkan pelabuhan hub internasional di daerah-daerah terluar sebagai langkah untuk mengintegrasikan Indonesia dengan sistem jaringan logistik regional dan global.
Dari 1.241 pelabuhan, 141 di antaranya ialah pelabuhan yang terbuka bagi perdagangan internasional. Merujuk sumber RIPN (Rencana Induk Pelabuhan Nasional) yang dirils pada akhir Desember 2016, dua pelabuhan sebagai hub internasional telah ditetapkan yakni pelabuhan Bitung dan Kuala Tanjung.
Berpijak dari cita-cita besar membangun Indonesia sebagai poros maritim dunia itulah, pemerintah mengeluarkan kebijakan menggenjot pembangunan infrastruktur. Dalam konteks infrastruktur kelautan, pemerintah menetapkan 24 pelabuhan strategis untuk merealisasikan konsep Tol Laut.
5 pelabuhan hub nasional maupun internasional dan 19 pelabuhan pengumpan (feeder). Pelabuhan yang menjadi hub Tol Laut ialah, Belawan/Kuala Tanjung, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Makassar, dan Bitung. Pelabuhanpelabuhan tersebut direncanakan menjadi jaringan pelabuhan terpadu yang terintegrasi dengan kawasan industri.
Sejauh ini, sejak 2014, telah dilakukan pengembangan 5 pelabuhan hub nasional menuju hub internasional dan 19 pelabuhan pengumpan, dan yang tak kalah pentingnya ialah dibangunnya 162 pelabuhan perintis. Tujuan pelabuhan perintis ialah memperbaiki konektivitas antarpulau-pulau khususnya di Indonesia bagian timur.
Potensi perikanan laut Indonesia yang cukup besar perlu dimanfaatkan secara efisien untuk dapat meningkatkan devisa dari sektor kelautan. Akan tetapi dengan menurunnya jumlah populasi ikan di laut akibat terganggunya ekosistem laut seperti pencemaran, peningkatan keasaman air laut, dan eksploitasi berlebihan serta diikuti dengan meningkatnya harga bahan bakar minyak (BBM) menjadikan hasil tangkapan ikan dan pendapatan nelayan Indonesia menurun belakangan ini. Selain kapal-kapal nelayan, perairan Indonesia juga ramai dengan kapal-kapal pengangkut hasil tambang.
Kapal-kapal ini mengangkut hasil tambang dari pelabuhan lokasi penambangan menuju pelabuhan pelabuhan lain di Indonesia bahkan ke luar negeri. Tidak sedikit upaya pengawasannya terhadap kapal-kapal pengangkut ini, meskipun hal ini telah diatur oleh Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral RI. Ditambah lagi dengan kapal-kapal pengangkut kontainer baik antar pulau maupun antar negara, serta kapal pelayaran domestik. Pengelolaan Kemaritiman.
Dalam pengembangan negara maritim, Indonesia harus memiliki visi ”outward looking” didasarkan pada peraturan internasional yang dimungkinkan untuk mendapatkan sumberdaya alam laut secara global maupun mengembangkan kekuatan armada laut nasional untuk dapat menguasai pelayaran internasional dengan menciptakan daya saing sehingga kapal-kapal berbendera Indonesia menguasai pelayaran internasional dan memiliki kekuatan laut (sea power) yang unggul.
Pemerintah Indonesia belum mampu melakukan pengembangan pelabuhan-pelabuhan yang kompetitif, efisien dan maju di segenap wilayah Indonesia. Akibatnya, peningkatan perdagangan dunia melalui aktivitas ekonomi di seluruh kepulauan maupun jalur ALKI belum dapat dimanfaatkan secara optimalbagi pertumbuhan kemakmuran. Padahal wilayah laut Indonesia memiliki peranan penting dalam lalu lintas laut, selain memiliki sumber daya alam yang sangat melimpah.
Diantaranya dapat dimanfaatkan sebagai obyek pariwisata dengan potensipotensi laut seperti ikan, terumbu karang, dan biota-biota laut lainnya, atau bahkan harta karun bekas kapal yang tengelam beratus tahun lalu. Namun, selama beberapa dekade, Indonesia belum dapat melihat kembali pentingnya potensi laut, seperti pada jaman kejayaan di masa lalu.
Banyak potensi-potensi kelautan Indonesia yang belum termanfaatkan secara optimal, bahkan yang lebih tragis malah membiarkan bangsa asing untuk menguasai dan memanfaatkannya. Padahal di masa lalu, bangsa Indonesia pernah jaya dalam kemaritiman.
sisi strategis wilayah Indonesia seharusnya dapat memberikan keunggulan secara geo-ekonomi melalui kemampuan mengelola dan memanfaatkan secara berkelanjutan sehingga menghasilkan kesejahteraan bagi masyarakat.
Hingga kini, penguasaan, pengelolaan dan pemanfaatan yang dilakukan tidak secara terpadu antara kawasan darat dan laut dalam wilayah NKRI serta kemampuan memanfaatkan aktivitas global yakni pelayaran dan perdagangan global ditambah dengan eksploitasi sumberdaya tidak dilakukan secara optimal. Wilayah perairan Indonesia ramai dengan aktivitas pelayaran, baik domestik maupun internasional.
Tercatat, jumlah kunjungan kapal di seluruh pelabuhan mengalami fluktuasi, meskipun secara umum mengalami trend positif. Dalam kurun waktu 20 tahun terakhir (1995- 2015) di beberapa pelabuhan strategis telah mengalami peningkatan jumlah kunjungan kapal lebih dari 45 persen. Tidak hanya itu, penambahan jumlah gross ton kapal juga mengalami peningkatan lebih dari 50 persen.
Hal ini menunjukkan bahwa ukuran kapal yang berlayar di perairan Indonesia semakin bertambah besar dan nilai perdagangan melalui jasa perhubungan laut semakin meningkat. Namun secara garis besar, prestasi ekonomi di sektor maritim Indonesia hanya mencapai tiga persen.
Hal ini menandakan bahwa pembangunan sektor maritim di Indonesia masih sarat dengan “kelemahan”. Misalnya persoalan infrastruktur yang berdampak pada kerugian di berbagai sisi sehingga menimbulkan multiplier effect yang besar. Kerugian yang langsung terlihat adalah besarnya biaya produksi yang berasal dari ongkos logistik. Padahal ongkos logistik memiliki kontribusi sekitar 20 hingga 30 persen dari total biaya produksi.
Sebagai contoh, biaya pengangkutan kontainer barang impor dari Singapura, China, atau Hong Kong ke Indonesia masih lebih murah daripada biaya pengangkutan kontainer barang dari Jawa ke Sumatera, Kalimantan, atau Sulawesi. Selisihnya bisa mencapai US$ 300 per kontainer.
cita- cita dan agenda pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla di atas akan menjadi fokus Indonesia di abad ke-21. Indonesia akan menjadi Poros Maritim Dunia, kekuatan yang mengarungi dua samudera sebagai bangsa bahari yang sejahtera dan berwibawa.
Dalam mengawal visi Laut Masa Depan Bangsa dan mendukung misi nawacita yang diamanatkan Presiden Joko Widodo Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong pertumbuhan sektor kelautan dan perikanan dengan berbagai kebijakan. Kebijakan KKP tersebut diterjemahkan ke dalam misi tiga pilar yakni kedaulatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan, yaitu: Program Pembangunan Kelautan Jangka Panjang.
Oleh sebab itu, mulai sekarang pemerintah bersinergi dengan swasta dan masyarakat harus mengembangkan ekonomi kelautan untuk menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi (rata-rata diatas 7%/tahun), berkualitas (menyerap banyak tenaga kerja dan mensejahterakan rakyat), dan ramah lingkungan secara berkelanjutan (sustainable).
Dengan kata lain, program pelestarian dan penegakkan kedaulatan tidak seharusnya mematikan ekonomi atau dipertentangkan dengan upaya kita untuk memacu pertumbuhan ekonomi berkualitas, perluasan lapangan kerja, dan peningkatan daya saing bangsa. Keduanya sangat bisa untuk disinergikan, saling melengkapi melalui aplikasi ekonomi biru (blue economy).
Adapun langkah-langkah untuk mengoptimalkan ekonomi maritime
sebagai upaya menunjang ekonomi asional yaitu antara lain sebagai berikut :
1. Penyusunan
dan implementasi RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) daratpesisir-laut secara
terpadu yang mengalokasikan sedikitnya 30% dari total ruang wilayah pesisir dan
laut sejauh 12 mil dari garis pantai untuk kawasan lindung, dan maksimal 70%
sisanya untuk kawasan pembangunan. Di dalam kawasan pembangunan inilah, kita
boleh mengembangkan kawasan pertambakan udang, industri, pariwisata,
pertambangan, pemukiman, pelabor pembangunan lainnya sesuai daya dukung
wilayah.
2. Revitalisasi (peningkatan produktivitas, efisiensi, dan sustainability)
seluruh usaha ekonomi kelautan yang
sudah berjalan (existing
marine economic sectors), mulai dari usaha perikanan tangkap, perikanan
budidaya, pariwisata bahari, perhubungan laut sampai galangan kapal. Ini dapat
diwujudkan dengan menerapkan 5 prinsip ekonomi biru pada setiap usaha ekonomi
kelautan:(1) skala ekonomi, (2) manajemen rantai suplai terpadu (produksi – processing – pemasaran), (3) teknologi
inovatif pada setiap mata rantai sistem bisnis, (4) inklusif dengan melibatkan
masyarakat lokal, dan (5) ramah lingkungan.
3. Dengan
mengaplikasikan kelima prinsip ekonomi itu, kita kembangkan berbagai sektor
(usaha) ekonomi kelautan baru seperti industri bioteknologi kelautan, industri
nanoteknologi kelautan, energi terbarukan dari laut, deep-sea water industri, deep
sea mining, dan coastal and ocean
engineering. Selain itu, kita mesti mengembangkan usaha-usaha ekonomi
kelautan di kawasan pesisir, pulau kecil, dan laut yang belum terbangun.
4. Memperbaiki
dan mengembangkan konektivitas maritim yang meliputi: (1) akselerasi
pembangunan TOL Laut (pelabuhan, kapal barang dan penumpang), dan (2) jaringan
informasi dan telekomunikasi (broadband internet). Ini sangat urgen untuk
menjamin kelancaran, kecepatan, dan
keamanan aliran barang dan penumpang di seluruh wilayah NKRI. Sehingga,
disparitas harga barangbarang antar wilayah (khususnya antara KTI dan KBI) dan
biaya logistik bisa lebih murah, dan daya saing ekonomi pun turut terdongkrak.
5. Rehabilitasi
ekosistem pesisir dan laut yang telah rusak, pengendalian pencemaran,
konservasi keanekaragaman hayati baik
secara in situ (seperti Kasawan Konservasi Laut
atau Marine Protected Areas) maupun ex situ (sea world, akuarium, dan pemuliaan genetik ataugenetic improvement), dan pengkayaan stok ikan dan biota laut
lainnya untuk memelihara dan meningkatkan daya dukung serta kelestarian
SDA dan lingkungan pesisir dan lautan.
6. Bersama
dapat memanfaatkan laut beserta SDA yang terkandung di dalamnya untuk kemajuan,
kesejahteraan, dan perdamaian bersama secara berkelanjutan. Prioritas utama
kerjasama internasional adalah dengan negaranegara sesama ASEAN, Australia,
Korea Selatan, Jepang, dan, mitigasi dan adaptasi terhadap Perubahan Iklim
Global, tsunami, dan bencana alam lainnya.
7. Peningkatan
kualitas dan jumlah SDM berbagai bidang kelautan sesuai kebutuhan, baik melalui
pendidikan formal maupun non-formal (pelatihan dan penyuluhan).
8. Peningkatan
penelitian dan pengembangan supaya kita mampu menguasai, menghasilkan, dan
menerapkan inovasi teknologi dan non-teknologi (seperti business models dan strategi pemasaran) untuk meningkatkan
produktivitas, daya saing, dan keuntungan (profit)
ekonomi kelautan nasional secara berkelanjutan.
9. Memperbaiki
dan mengembangkan kerjasama
internasional di berbagai bidang kelautan dengan Negara Tiongkok.
Khususnya bagaimana mensinergikan program Poros Maritim Dunia dengan program
Jalur Sutera Maritim (Maritime Silk Road)
nya Tiongkok. dengan Prinsip yang harus digunakan Pemerintah Indonesia adalah
bahwa semua kerjasama harus bersifat saling menguntungkan dan menghormati
serta mendahulukan kepentingan bangsa Indonesia.
Oleh sebab itu kesembilan kebijakan dan program diatas bersifat jangka panjang, yang harus dikerjakan sejak sekarang dan berkesinambungan. Namun, hasilnya baru bisa dinikmati setelah beberapa tahun ke depan. Oleh sebab itu, kita mesti mengembangkan program-program pembangunan ekonomi kelautan yang hasilnya dapat kita rasakan dalam satu atau paling lambat lima tahun mendatang (quick wins).
Mengacu pada visi Presiden Jokowi, pada dasarnya ada lima kelompok kebijakan dan program utama yang mesti dikerjakan: (1) penegakkan kedaulatan NKRI, termasuk penuntasan batas wilayah laut, pemberantasan illegal fishing dan berbagai kegiatan ilegal lainnya; (2) pembangunan ekonomi (pemanfaatan SDA dan JASLING) kelautan; (3) memelihara kelestarian sumber daya kelautan; (4) pengembangan kapasitas IPTEK kelautan; dan (5) peningkatan budaya maritim bangsa.
Untuk mengakselerasi pembangunan kelautan secara lebih produktif, efisien, inklusif, dan ramah lingkungan, selain KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) yang sudah ada sejak awal Pemerintahan Presiden KH. Abdurrahman Wahid (September 1999) dan dibesarkan oleh Presiden Megawati Soekarnoputri melalui program GERBANG MINA BAHARI (Gerakan Nasional Pembangunan Kelautan), Presiden Jokowi juga membentuk Kementerian Koordinator Maritim.
Dalam hal penegakkan kedaulatan dan pelestarian, pemerintah telah melaksanakan sejumlah kebijakan yang cukup bagus, antara lain pemberantasan illegal fishing, moratorium kapal ikan eks asing, larangan alih muatan ikan di laut (transhipment), larangan penggunaan alat penangkapan ikan yang digunakan oleh mayoritas nelayan kita, dan larangan menangkap lobster, rajungan dan kepiting ukuran tertentu. Sayang, tidak didahului dengan sosialisasi dan penyiapan alternatif solusi nya.
Sementara potensi ekonomi kelautan yang luar biasa besar, antara lain perikanan budidaya, industri bioteknologi kelautan, garam, pariwisata bahari, energi terbarukan dari laut (seperti arus, gelombang danOTEC/Ocean Thermal Energy Conversion), industri dan jasa maritim, dan sumber daya wilayah pulau- pulau kecil belum mendapat perhatian memadai.
Program ekonomi kelautan yang sekarang dikerjakan pemerintah baru pembangunan pelabuhan dan infrastruktur maritim lainnya, yang sifatnya mengeluarkan uang (APBN), bukan menghasilkan pendapatan negara. Padahal membangun pelabuhan tanpa dibarengi dengan mengembangkan perekonomian wilayah hanya akan mengakibatkan pelabuhan itu mubazir alias mangkrak.
Dalam pengaplikasiannya, tentu Indonesia belumlah maksimal, tapi sebagai masukan, beberapa solusi mungkin bisa diterapkan, dengan memperhatikan :
1.
Kedaulatan.
Mandiri dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya kelautan dan perikanan
dengan memperkuat kemampuan nasional untuk melakukan penegakan hukum di laut
demi mewujudkan kedaulatan secara ekonomi, yang dilakukan melalui pengawasan
pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) dan sistem perkarantinaan
ikan, pengendalian mutu, keamanan hasil perikanan, dan keamanan hayati ikan.
2.
Keberlanjutan. Mengadopsi konsep blue economy dalam
mengelola dan melindungi sumber daya kelautan dan perikanan secara bertanggung
jawab dengan prinsip ramah lingkungan sebagai upaya peningkatan produktivitas,
yang dilakukan melalui pengelolaan ruang laut; pengelolaan keanekaragaman
hayati laut; keberlanjutan sumber daya dan usaha perikanan tangkap dan
budidaya; dan penguatan daya saing produk hasil kelautan dan perikanan.
3.
Kesejahteraan. Mengelola sumber daya kelautan dan
perikanan adalah untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, yang dilakukan
melalui pengembangan kapasitas SDM dan pemberdayaan masyarakat; dan
pengembangan inovasi iptek kelautan dan perikanan.
Dalam rangka memperkuat jatidiri sebagai negara maritim telah dilakukan pemberantasan illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing serta pengembangan ekonomi maritim dan kelautan. Pemberantasan IUU fishing telah menjadi prioritas utama pemerintah dalam melindungi sumber daya kelautan dan perikanan. Keberhasilan penanganan pencegahan dan pemberantasan illegal fishing dikarenakan telah berjalannya pelaksanaan pengawasan terhadap pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan.
Indonesia memiliki bentang alam yang luas dan sumber daya alam yang luar biasa, dari berbagai sektor seperti pertanian, pangan, energi, dan kemaritiman yang bisa dimanfaatkan. Sektor Kemaritiman pengelolaan dan pemanfaatannya harus dilaksanakan secara bertanggung jawab, guna menjaga kedaulatan, keberlanjutan dan kesejahteraan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

Komentar