Budaya atau kebudayaan merupakan sebuah tradisi yang
dijalani masyarakat di suatu daerah yang masih kental pengaruh adat istiadatnya
dan masih dijalani sampai saat ini yang mengalami perkembangan dan diwariskan
dari generasi ke generasi serta terbentuk dari banyak unsur termasuk sistem
agama, politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya
seni. Menurut Selo dan Soelaeman dalam Bahar (2017:9) merumuskan kebudayaan
sebagai semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat hasilnya dapat diabadikan
untuk keperluan masyarakat. Jadi secara umum kebudayaan adalah hasil cipta,
rasa dan karsa manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang kompleks dan
mencakup pengetahuan. Membahas tentang budaya dan kebudayaan di Indonesia
tepatnya di provinsi Sulawesi Selatan dikenal dengan keberagaman budaya yang
sudah tentu berakar dari keberagaman nilai-nilai yang ada dalam masyarakat
hukum adatnya. Keberagaman nilai dalam masyarakat hukum adat di Sulawesi Selatan
merupakan warisan nenek moyang yang mempunyai kekhasan sendiri dibanding dengan
kebudayan yang dimiliki oleh daerah lain karena sejatinya setiap daerah
memiliki kebudayaan dan kekhasan masing-masing serta memiliki potensi untuk
didayagunakan dalam menunjang kehidupan bersama masyarakat. Salah satu kebudayaan
yang ada di Sulawesi Selatan adalah kebudayaan yang ada di Kabupaten Bone
budaya Bissu dalam masyarakat di
Kabupaten Bone yang masih memegang teguh tradisi dan peran sebagai pemelihara
dan pelestari nilai-nilai budaya bugis klasik dan digambarkan sebagai manusia
setengah dewa yang memiliki kekuatan supranatural.
Sejak ratusan tahun lalu, Suku Bugis
yang mendiami Jazirah Sulawesi Selatan mengenal istilah bissu. Bissu adalah
sebutan bagi pemimpin ritual agama Bugis kuno, sebelum pengaruh Islam
masuk. Bissu, berasal dari kata bessi, yang dalam
bahasa Bugis memiliki arti bersih. Mereka disebut bissu karena
tidak “berdarah”, ”suci (tidak kotor)”, dan “tidak haid” bagi yang perempuan.
Ada pula yang menyatakan bahwa kata bissu berasal dari kata
Bhiksu atau Pendeta Buddha. (Pelras, 2006 : 68).
Berdasarkan Kitab La Galigo, kitab rakyat
Bugis kuno, manusia tidak dapat berhubungan dengan penciptanya. Keadaan ini
membuat lara sang pencipta, sehingga ia pun menurunkan manusia tanpa kelamin
yang jelas, untuk memimpin upacara adat keagamaan. Oleh karena tanpa kelamin
yang jelas, manusia ciptaan terakhirnya ini kerap disebut waria (Trianto, 2003
: 1).
Orang Bugis mengenalnya sebagai bissu. Pada
masa pra Islam Bissu merupakan golongan yang sangat penting
dan sangat diperlukan dalam kehidupan masyarakat Bugis. Di pundak bissu inilah
semua upacara keagamaan dibebankan, untuk dilaksanakan demi memuji sang
pencipta. Upacara adat keagamaan Mat Temu Taung (upacara
syukuran diakhir tahun) merupakan salah satu upacara yang mengedepankan
peran bissu. Acara ini harus dipimpin oleh bissu.
Upacara tradisional di Sulawesi Selatan ini bermakna mencari keselamatan dan
perlindungan dari sang pencipta (Trianto, 2003 : 1).
Masa kerajaan pra-Islam di tanah Bone
(1623 – 1605 M) adalah masa kejayaan para bissu. Kaum
transvestites Bugis ini memegang peranan yang begitu penting dalam kerajaan (addatuang),
sehingga nyaris tidak ada kegiatan upacara ritual tanpa kehadiran bissu sebagai
pelaksana sekaligus pemimpin prosesi upacara. Pada saat tersebut, setiap ranreng atau
semacam wilayah adat memiliki komunitas bissu. Di Kerajaan Segeri
dan Kerajaan Bone dikenal komunitas bissu dengan
sebutan Bissu PatappuloE (40 orang bissu). Pada setiap upacara ritual, ke-40 bissu itu
harus hadir ( Kompas, Juli 2005).
Sejak tahun 1990 sampai sekarang,
komunitas bissu masih dapat di jumpai dan kelihatan masih
tetap mempertahankan nilai-nilai luhur budayanya.Eksisnya nilai budaya yang
diimplementasikan dalam tradisi, baik yang menyangkut aspek normatif maupun
praktek ritual, tercermin pada komunitas bissu yang ada di
Sulawesi Selatan seperti di daerah Luwu, Segeri, Bone, Wajo, dan Soppeng yang
dalam kenyataannya hingga kini masih berpegang teguh pada warisan budaya
leluhurnya walaupun jumlah dan kualitasnya pun semakin menyusut dari hari ke
hari (Alam Azis, 2007 : 2).
Hal ini disebabkan karena hubungan antargenerasi dari
komunitas Bissu itu sendiri yang semakin memprihatinkan
serta tidak adanya kemudian perhatian yang lebih dari lembaga adat untuk
kemudian lebih memperhatikan nasib mereka. Bissu yang masih
tersisa sekarang ini adalah sebagian kecil yang masih mewarisi tradisi Bugis
klasik.
Komunitas bissu yang ada sekarang
ini semakin berkurang dan berada dalam ambang kepunahan. Dikatakan ada
karena sesekali komunitasnya masih menghendaki dan memandang perlu untuk
mengedepakannya bagi kepentingan yang bertalian dengan upacara. Dapat menjadi
tiada ketika masyarakat yang semula menopang keberadaannya kemudian
meninggalkannya karena berbagai sebab. Sebagian masyarakat berpendapat
bahwa bissu saat ini hanya sebagai perhiasan saja, dalam
arti keberadaannya kini masih dirasakan kehadirannya namun dianggap tidak ada
lagi.
Berbagai faktor eksternal dan faktror
internal yang menjadikannya demikian. Faktor eksternal antara lain adalah
pergseran pemahaman tentang keagamaan dan perubahan sistem pemerintahan dari
sistem kerajaan ke negara kesatuan yang bermuara pada melemahnya lembaga adat
dan hak tanah adat. Sementara faktor internal komunitas bissu adalah
bagaimana bissu harus beradaptasi jaman yang penuh
perubahan, dan regenerasi kepemimpinan serta keanggotaan baru (Lathief, 2007 :
3).
Pada masa Kerajaan Bone , bissu menempati
posisi terhormat di dalam masyarakat Bugis sebagai penasihat spiritual
kerajaan, seorang bissu bukanlah orang sembarangan.
Menjadi bissu dipercaya merupakan anugerah dari dewata.
Tidak semua orang, bahkan jenis calabai, bisa menjadi bissu atas
kehendak sendiri. Walaupun sebahagian besar bissu pada
mulanya memiliki kecenderungan sebagai calabai.
Keberadaan bissu dalam
sejarah manusia Bugis dianggap sezaman dengan kelahiran suku Bugis itu sendiri.
Untuk menjadi seorang bissu harus melalui proses yang
panjang dan tidak mudah. Walaupun bissu ini adalah lelaki
yang memiliki figur feminin, namun tidak boleh identik dengan perempuan.
Runtuhnya Kerajaan Bone di tanah Sulawesi pada masa
pemerintahan La Pawawoi Karaeng Sigeri (1895 – 1905 M), berakibat buruk bagi
kehidupan kaum bissu. Kehidupan mereka didalam istana kerajaan terpaksa
ditinggalkan dan kembali hidup berbaur di tengah masyarakat. Dalam kehidupan
kesehariannya, para bissu ini seolah menarik diri. Bahkan
mereka cenderung menyembunyikan identitasnya sebagai bissu. Hal
ini kemudian memuncak setelah agama islam mulai masuk dan dianut orang Bugis
(Trianto, 2003 : 2)
Bertolak dari kenyataan inilah
eksistensi bissu cenderung fenomenal mengingat keberadaannya
yang kontroversial dalam masyarakat Bugis modern yang Islami. Bissu juga
dianggap menyimpang dari agama karena kecenderungannya menganggap arajang dan
mustika arajang memiliki kekuatan gaib dari leluhur. Oleh
anggota DI/TII dibawah pimpinan Kahar Muzakkar.
Kahar Muzakkar menganggap kegiatan para bissu ini adalah menyembah berhala, tidak sesuai dengan ajaran Islam dan membangkitkan feodalisme. Feodalisme adalah sebuah sistem pemerintahan di mana seorang pemimpin, yang biasanya seorang bangsawan memiliki anak buah banyak yang juga masih dari kalangan bangsawan juga tetapi lebih rendah dan biasa disebut vazal. Para vazal ini wajib membayar upeti kepada tuan mereka. Sedangkan para vazal pada gilirannya ini juga mempunyai anak buah dan abdi-abdi mereka sendiri yang memberi mereka upeti. Dengan begitu muncul struktur hirarkhi berbentuk piramida.
Namun beberapa tahun belakangan, para bissu mulai mendapatkan keberanian untuk menunjukkan identitasnya. Bahkan kembali melakukan berbagai ritual keagamaan. Kembalinya fungsi bissu sebagai bagian dari acara ritual Bugis, sesungguhnya melalui pengorbanan yang panjang. Bissu bisa bertahan hingga saat ini karena punya fungsi sosial yang terekam dalam masyarakat. Sejak zaman Bugis kuno hingga sekarang ini masih ada sebagian masyarakat Bugis yang percaya bissu dapat menghubungkannya dengan leluhur dan mengabulkan segala hasratnya. Kini para bissu terpaksa bekerja sendiri untuk mendapatkan penghasilan. Hal ini disebabkan tidak adanya lagi perhatian dari pemerintah terhadap kelangsungan hidup mereka. Tidak ada lagi galung arajang (sawah kerajaan) yang menjadi sumber kehidupan sepanjang tahun seperti pada masa kerajaan. Mereka menggantungkan hidup pada panggilan orang-orang yang menggelar upacara adat. Sebagian besar di antara mereka menjadi perias pengantin dan penyedia perlengkapan pesta-pesta perkawinan untuk bisa tetap bertahan dengan kondisi kehidupan yang sangat berbeda dimana mereka tidak lagi diperhatikan didalam kehidupan masyarakat sekarang ini. Persoalan yang akan dijawab dalam penelitina ini adalah, Bagaimana keberadaan komunitas bissu di Kabupaten Bone pada masa kerajaan? Mengapa komunitas bissu di Kabupaten Bone dikejar dan dibunuh serta dampak apa saja yang ditimbulkan? Bagaimana status bissu pada saat sekarang ini dengan agama Islam sebagai agama mayoritas masyarakat Bone.
Keberadaan bissu di Bone pada masa kerajaan
Keberadaan Bissu dalam sejarah
masyarakat Bugis dianggap sezaman dengan kelahiran suku Bugis itu sendiri.
Dalam tradisi adat dan budaya Sulawesi Selatan yang berakar kepada kerajaan
Luwu, calabai yang bertransformasi menjadi bissu,
sesungguhnya mendapat tempat terhormat. Diriwayatkan dalam Epos Galigo atau
naskah-naskah Bugis kuno, Raja Luwu diturunkan dari langit bersama Latimojong
dan Lae Lae, yang merupakan bissu pertama (Intisari, 2007).
Berawal dari sinilah Bissu kemudian menyebar ke seluruh
wilayah Sulawesi Selatan termasuk Bone. \Sebelum kelahiran Kerajaan Bone,
keadaan pada waktu itu berada dalam kekacauan yang disebabkan oleh tidak adanya
lagi hukum yang dapat memberikan tekanan sebagai pegangan serta pedoman hidup
bagi masyarakat secara keseluruhan. Hamid, dkk (2007 : 9) mengemukakan bahwa tomanurung datang
di tengah kelompok masyarakat yang sedang bermusuhan satu dengan yang lainnya,
masyarakat yang chaos tidak ada yang taat pada aturan dan peri
kemanusiaan, sianre bale tauwe (orang saling membunuh
sesamanya), komunitas jadi kacau, yang kuat memaksa yang lemah, kekerasan
terjadi dimana-mana. Kekacauan ini sudah berlangsung lama, sehingga beberapa
pemimpin atau Matowa-matowa wanua (desa) menyadari perlunya
tokoh penyelamat.
Nilai Budaya To Bissu yang Menggambarkan Hubungan Manusia dengan Tuhan
1. Beribadah
kepada Tuhan Beribadah adalah sebuah bentuk rasa syukur terhadap adanya tuhan
sebagai pencipta seluruh apa yang ada di muka bumi. Bentuk ibadah Bissu seperti
mendirikan sholat dan menjalankan puasa sama seperti yang dijalani masyarakat
pada umumnya
2. Percaya
kepada Penghuni Dunia Atas (Botting Langik) Dalam hal ini Bissu menguasai Basa
Torilangi (bahasa langit) yang hanya dimengerti oleh Bissu. Lewat bahasa mistik
tersebut, Bissu membacakan mantra dan doa dalam berbagai upacara keagamaan baik
bersifat kenegaraan atau kelompok masyarakat dan keluarga. Upacara-upacara adat
yang digelar Bissu biasanya berkaitan dengan penetapan hari baik untuk
mengadakan acara penting seperti waktu untuk mulai menanam padi (Mappalili),
persiapan melakukan perjalanan haji (Menre’ tana suci), waktu yang baik untuk
membangun rumah (Menre’ Bola), dan waktu melakukan tradisi menurunkan seserahan
ke laut (Mappano)
Nilai Budaya Bissu yang Menggambarkan Hubungan Manusia
dengan Alam
Hubungan
manusia dengan alam yaitu bagaimana manusia dapat menjaga keseimbangan alam.
Karena masing-masing kebudayaan memiliki persepsi masing-masing mengenai alam
itu sendiri. Alam menyediakan berbagai kebutuhan manusia, maka sepatutnya
manusia dapat menjaganya. Nilai- nilai budaya To Bissu yang menggambarkan
hubungan manusia dengan alam. Tradisi waktu untuk mulai menanam padi
(Mappalili). Terkhusus pada tradisi Mappalili yakni ritual yang dilakukan jika
masyarakat akan menanam padi maka harus meminta izin kepada to Bissu Ammatoa
dalam menentukan jadwal kapan masyarakat bisa mulai turun ke sawah apabila
sudah ditetapkan kapan masyarakat mulai menanam maka Bissu akan turun pertama kesawah dan
menjalankan dakkala nya
Nilai Budaya Bissu
yang Menggambarkan Hubungan Manusia dengan Manusia
Pandangan
suku Bugis mengenai manusia ialah hanya kata dan perbuatanlah individu itu
dapat mewujudkan dirinya sebagai tau (manusia berharkat dan bermartabat).
Perbuatan individu tidak dapat dipisahkan dengan individu lainnya, karena
dilandasi suatu prinsip pemuliaan harkat dan martabat manusia, yang diungkapkan
dalam Suku Bugis yaitu Sipakatau (saling Menjaga), Sipakainge (Saling
mengingatkan), Sipakalebbi (Saling memuliakan), Sipammase–mase (Saling
Merangkul). Adapun nilai moral dalam suku bugis yang menyangkut nilai- nilai
budaya To Bissu yaitu Mappalong Makkunrai (Pekerjaan Perempuan).
Pergeseran nilai budaya bissu di Bone
Peran dan fungsi dari keberadaan komunitas Bissu di
Bone pun lama kelamaan semakin tidak mempunyai arti seiring dengan semakin
kuatnya pengaruh islam di dalam kerajaan. Hal ini pun kemudian memuncak di
tahun 1950 setelah terjadi suatu demonstrasi rakyat di Kota Watampone yang
kemudian menuntut dibubarkannya Negara Indonesia Timur serta dihapuskannya
pemerintahan kerajaan dan menyatakan berdiri dibelakang pemerintahan Republik
Indonesia.
Berawal pada tahun 1950 inilah merupakan awal upaya
penghancuran seluruh komunitas Bissu baik yang ada di Bone
maupun di daerah Sulawesi Selatan lainnya karena istana tidak lagi menjadi
pusat pemerintahan dan pusat kebudayaan orang Bugis. Tidak ada lagi sumber dana
tetap untuk biaya upacara dan biaya hidup para Bissu yang
tinggal di Bola Arajang.
Seiring dengan bergesernya nilai-nilai lama oleh
nilai-nilai yang baru, maka nilai tradisional pun berangsur-angsur terkikis,
dan bahkan hilang dalam masyarakat. Hal inilah yang kemudian menjadi tantangan
yang harus dihadapi oleh komunitas Bissu sejak tahun 1611 M
hingga sekarang ini. Maka pada tahun 1950 sampai pada tahun 1966 terjadi
pembataian dalam tubuh komunitas Bissu yang ada di Kabupaten
Bone beserta daerah-daerah di Sulawesi Selatan lainnya.
Kejadian ini dimulai pada masa pergolakan DI/TII di bawah
pimpinan Kahar Muzakkar di Sulawesi Selatan (1950 – 1965) yang menilai bahwa
kepercayaan yang selama ini dilakoni oleh para bissu
tidaklah sesuai dengan ajaran Islam yang telah menjadi agama mayoritas
masyarakat Kabupaten Bone pada waktu itu. Tentara Islam Indonesia kemudian
berusaha keras menghapuskan dan melarang semua yang mereka anggap tidak sesuai
dengan ajaran islam.Pasukan Kahar Muzakkar memberantas para bissu karena
dianggap penyembah berhala dan tidak sejalan dengan syariat Islam. Bissu dianggap
menyimpang dari agama islam karena kecenderungannya selama ini telah
menganggap arajang memiliki kekuatan gaib. Oleh karena itu,
alat-alat upacara yang sering digunakan ataupun benda-benda arajang yang
selama ini dianggap sakral dan memiliki kekuatan gaib oleh para bissu dihancurkan
dan dibakar oleh pasukan DI/TII sebagai langkah awal untuk membersihkan
kebudayaan dan tradisi lama di masyarakat yang tidak sesuai dengan ajaran
islam.
Petaka gempuran kelompok DI/TII juga dirasakan secara
langsung oleh Puang Saidi beliau adalah Puang MatowaBissu di
Segeri Pangkep sekarang ini. Ia termasuk orang yang diburu untuk dinaturalkan
kelelakiannya. Rambut panjangnya dipotong habis. Bahkan, ia pun harus meraih
cangkul dan pergi ke sawah (www. majalah.tempointeraktif. com). Tidak ada
lagi calabai, atau bissu, karena Islam
hanya mengenal lelaki atau perempuan.
Pasukan DI/TII tidak hanya sampai disitu, mereka terus
berlanjut untuk terus memurnikan keislaman dan menghilangkan kemusyirikan dari
para bissu. Perlengkapan upacara dari para bissu dilenyapkan
dengan cara dibakar atau ditenggelamkan ke laut supaya tidak ada lagi
ritual-ritual yang selama ini sering dilaksanakan oleh para bissu terhadap arajang.
Banyak bissu dibunuh ataupun dipaksa menjadi pria yang harus
bekerja keras agar mereka tidak lagi melaksanakan segala kegiatan-kegiatannya
terutama yang menyangkut dengan arajang.
Rumah arajang juga dihancurkan untuk
menghentikan aktivitas dan kegiatan mereka yang kesemuanya itu selalu
diawali di rumah arajang sebagai tempat rutin dalam
melakukan ritual-ritual bagi arajang. Pada saat itu rumah Arajang dihancurkan
berserta isi-isinya. Dulu rumah Arajang masih berada di
daerah Bukaka. Setelah kejadian itu rumah Arajang tidak
terurus lagi. Rumah itulah yang kemudian dibongkar dan dipindahkan ke jalan La
Tenritatta (tempat Bola Soba sekarang ini). Namun tidak
semua peralatan Bola Soba saat ini asli karena pada saat
dipindahkan sudah banyak kayu-kayu beserta papannya yang sudah rapuh.
Penderitaan para bissu kemudian
berlanjut pada masa Orde Baru. Gerakan pembantain besar-besaran itu diberi
nama ”Operasi Toba” (operasi taubat) yang lancarkan oleh
masyarakat pada masa rezim Orde Baru antara tahun 1965 – 1967. Para bissu dan
mereka yang percaya dengan kesaktian dari arajang menjadi tertuduh
penganut komunis atau anggota Partai Komunis Indonesia yang merupakan partai
terlarang di Indonesia sampai sekarang ini.
Bissu yang
tertangkap harus memilih antara mati dibunuh atau memilih masuk agama tertentu
secara benar serta harus bersikap sebagai pria normal bukan sebagai waria.
Para bissu bersembunyi dan tidak berani menampakkan diri
dimasyarakat sebagai seorang bissu. Gerakan pemurnian ajaran
Islam atau “Operasi Toba” (operasi taubat) ini
gencar-gencarnya terjadi pada tahun 1966. Para bissu bersembunyi
dari ancaman maut yang memburunya (Lathief, 2007 : 3).
Dampak pergeseran budaya bissu di kabupaten bone
Terjadinya pengejaran dan pembunuhan komunitas bissu di
Bone menyebabkan masyarakat tidak lagi mengenal dan merasakan kehadiran bissu ditengah-tengah
masyarakat. Bissu yang masih hidup atau lolos dari ”Operasi
Toba” pada saat itu hanya dikenal sebagai seorang calabai yang
setiap saat mendapat cemohan dari masyarakat karena pandangannya yang
mengatakan bahwa nasib mereka akan sial selama 40 hari ketika melihat salah
seorang calabai melintas didepan mereka. Sehingga
komunitas bissu yang ada menutup diri dari masyarakat mulai
dari pasca penumpasan 1967 sampai 1990. Kehidupan dan pergaulan mereka menjadi
sangat terbatas. Nasib mereka selama sesudah penumpasan menjadi menderita
disamping mereka harus berusaha sendiri untuk menafkahi kehidupannya mereka
juga harus senantiasa mendengar cemohan dari masyarakat yang senantiasa
memojokkan akan keberadaannya.
Masyarakat Bugis sebagai pemilik tradisi ini sebagian
besar berubah menjadi menyudutkan keberadaan komunitas bissu.
Berbagai tekanan menjadikan mereka sebagai suatu komunitas yang terasing,
walaupun beberapa diantaranya masih dapat bertahan dengan berkompromi dengan
perubahan. Komunitas bissu menjadi tercerai berai, jumlah
dan kualitasnya semakin menyusut sampai sekarang.
Perubahan zaman membuat status bissu tidak
lagi mendapat tempat terhormat dan memberikan keuntungan materi. Bissu tak
lebih sebuah warisan budaya, yang menjadi pelengkap bagi kehidupan tradisional
masyarakat Bugis. Hal inilah yang membuat sehingga regenerasi di
kalangan bissu yang ada di kabupaten Bone menjadi tersendat
dan semakin berkurang tanpa ada regenerasi baru.
Pada tahun 1990 para bissu yang masih
tersisa di Bone mulai kembali mencoba tampil di masyarakat walaupun dalam
jumlah yang sedikit melalui pekan budaya pertama karena pada saat itu
Bone diminta menampilkan 40 orang bissu. Dibawah inisiatip Andi
Mappasissi Petta Awampone, bissu yang masih tersisa kemudian
dikumpulkan. Karena jumlah yang ada tidak lagi mencukupi 40 orang maka
dikumpulkanlah waria untuk kemudian mencukupkan menjadi 40 orang supaya bisa
tampil pada pekan budaya pertama dengan status sebagai seorang bissu
Kemudian setelah itu melalui peran Halilintar Latief,
pada tahun 1997, dan LSM lokal bernama Latar Nusa memediasi bissu untuk
pentas di hadapan publik di Bali. Sejak saat itu, perlahan bissu mulai
dikenal kembali dan mendapat tempat tersendiri dalam masyarakat di Kabupaten
Bone walaupun hanya dikenal sebatas suguhan pariwisata bagi para wisatawan
lokal maupun wisatawan asing melalui antraksi maggiri.
Keinginan komunitas bissu untuk tetap
menjaga kebudayaan mereka kemudian menjadi kenyataan setelah era orde baru
berakhir di tahun 1998, zaman yang sebelumnya memojokkan keberadaannya
dimasyarakat karena dianggap sebagai anggota Partai Komunis Indonesia.
Sejak saat itu komunitas bissu yang ada di Kabupaten Bone
kemudian tidak segan-segan lagi menampilkan diri mereka sebagai seorang bissu dalam
masyarakat. Mereka bahkan terus memperjuangkan nasibnya untuk tetap mendapat
tempat tersediri di masyarakat dengan kembali aktif mengumpulkan
anggota-anggotanya yang masih tersisa.
Usaha dari komunitas bissu di Bone untuk mencukupkan anggota mereka sebanyak 40 orang mengalami hambatan, hal ini disebabkan sebagai dampak dari penumpasan yang mereka alami sejak tahun 1965. Kehidupan bissu sekarang ini telah mengalami pergeseran peran karena berbagai ritual yang menempatkan bissu jadi penting telah tereduksi oleh zaman. Hubungan antargenerasi di kalangan bissu pun, makin memprihatinkan. Saat ini berbagai ritual yang dahulu melibatkan bissu sudah berbeda dengan tujuan sesungguhnya. Misalnya, tarian penyambutan tamu istimewa sere leluso yang sarat makna dan hanya dilakukan oleh bissu, sekarang sudah dilakonkan dengan leluasa oleh sanggar seni (Aspryanto, 2007)

Komentar